Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta 1 Juta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, Ingat Jangan Pindah Tempat Kerja

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Senin, 26 September 2022 |04:01 WIB
5 Fakta 1 Juta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, Ingat Jangan Pindah Tempat Kerja
1 Juta tenaga kerja diangkat jadi PPPK (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Akan Diterapkan Sistem Penguncian

Azwar dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan sistem penguncian selama rentang waktu tertentu agar ASN yang diangkat tidak dulu pindah kota, agar formasi ASN di desa dan luar Pulau Jawa tidak hanya dijadikan tempat untuk mendapatkan formasi belaka.

4. Desa Tidak Akan Mendapatkan Layanan Kesehatan

Menurut Azwar, jika pola demikian terus menerus dibiarkan, maka berapa pun presiden memberikan kuota formasi ASN tidak akan pernah mencukupi karena di daerah akan selalu terjadi kekosongan.

"Kalau ini yang terjadi, di desa tidak akan dapat layanan kesehatan yang bagus dan tidak akan mendapatkan guru-guru pendidikan yang bagus, dan presiden minta pemerataan ini ditingkatkan dan dijaga," kata Azwar.

5. ASN di Papua

Adanya formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua perlu diterapkan agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua.

"Maka tahun ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua 80% diisi orang Papua, 20% dari luar. Karena kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, (ASN) Papua-nya kosong," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement