SIDOARJO - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa Lembaga Bank Indonesia (BI) harus independen.
Hal ini merespon usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).
Dalam RUU PPSK dimungkinkan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) berasal dari anggota partai politik (parpol) atau politisi.
“Lembaga (BI) yang dia memang harus independen. Nah kita ikuti yang penting jangan sampai merusak, kita ikuti saja perkembangannya,” kata Wapres di sela kunjungan kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).
BACA JUGA:Wapres Maruf Amin akan Hadiri Pemakaman Shinzo Abe di Jepang
Wapres pun menghargai usulan terkait Omnibus Law Keuangan inisiatif dari DPR Komisi XI itu.
“Ya kita liat saja ini kan nanti kita ikuti coba gimana nanti pembicaraan-pembicaraan lanjut di DPR, karena ini kan kewenangan DPR, ya DPR seperti apa dan nanti dialognya dengan pemerintah seperti apa," jelasnya.
Meski begitu, Wapres meminta agar usulan ini tidak mengurangi kepercayaan masyarakat nasional maupun internasional.
“Jangan sampai kita itu hal yang sudah baik dibuat menjadi tidak baik, yang penting kita begini, jangan mengurangi kepercayaan masyarakat nasional maupun Internasional, itu saya kira, karena dulu kan kita buat (BI) seperti ini untuk memberikan kepercayaan (pada masyarakat),” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)