Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selundupkan Solar, Bea Cukai Tangkap Kapal yang Rugikan Negara Rp1,3 Miliar

Antara , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |14:42 WIB
Selundupkan Solar, Bea Cukai Tangkap Kapal yang Rugikan Negara Rp1,3 Miliar
Bea Cukai Tangkap Kapal yang Selundupkan Solar. (Foto: Okezone.com/KKP)
A
A
A

Selain itu, Bea Cukai juga melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial MI selaku nahkoda kapal dan AZ selaku anak buah kapal. Keduanya telah ditahan dan diperiksa di rumah tahanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Batam pada 27 September 2022.

Sembilan orang saksi lainnya juga telah diperiksa. Barang bukti berupa kapal tanker MT Zakira GT 539, 629,3 KL solar 48, dan dokumen-dokumen kapal telah diamankan di dermaga pangkalan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Batam.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement