3. Lapor ke kantor polisi terdekat.
4. Lengkapi dan berikan syarat blokir ke pihak bank.
5. Tunggu proses bank.
6. Rekening penipu dibekukan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.