JAKARTA - Kementerian BUMN menyebut kalau Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima sejumlah perusahaan pelat merah bukan untuk penyelamatan bisnis perusahaan.
Di mana PMN tersebut untuk menjalankan penugasan pemerintah.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut 70%-80% PMN BUMN adalah penugasan pemerintah.
Dia pun menolak persepsi bahwa anggaran segar yang disuntik negara hanya semata-mata menolong bisnis perseroan.
BACA JUGA:Penugasan BUMN Berpotensi Korupsi, Erick Thohir: Saya Tidak Menutup Mata
"Karena ini korporasi opsinya dua, kalau tidak feasible, government injection, yang namanya PMN. Makanya PMN itu persepsinya jelek, salah. Karena PMN 70-80% penugasan, tidak ada penyelamatan, penugasan," ujar Erick melalui akun Instagramnya, Kamis (6/10/2022).
Adapun 10%-15% PMN BUMN difokuskan pada program restrukturisasi perseroan negara itu sendiri.
Di lain sisi, Erick menyebut kontribusi yang dihasilkan BUMN melalui aksi korporasi jauh di atas nilai PMN yang diperoleh.
Dia mencontohkan rights issue PT Bank BRI Tbk mencapai Rp92 triliun.