Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Cair Hari Ini, Siapkan Syaratnya

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |19:05 WIB
Pengumuman! Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Cair Hari Ini, Siapkan Syaratnya
Tunjangan insentif guru bukan PNS cair hari ini. (Foto: Freepik)
A
A
A

"Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi," tegasnya.

6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV

7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya

8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.

9. Belum usia pensiun (60 tahun).

"Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," jelasnya.

10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah

11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement