Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Belum Masuk Rekening? Segera Lapor Melalui kemnaker.go.id

Khairunnisa , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |06:38 WIB
BSU Belum Masuk Rekening? Segera Lapor Melalui kemnaker.go.id
BLT subsidi gaji cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bagi pekerja yang berhak dan memenuhi syarat tetapi belum mendapatkan BSU Rp600.000 bisa mengadukan melalui cara ini.

Saat ini pencairan BSU memasuki tahap 5 dengan sasaran target 403.461 pekerja. Sementara, sebanyak 8.168.987 orang (63,60%) BSU secara nasional sudah tersalurkan. untuk penerima tahap 1 sebanyak 4.112.052 orang, penerima tahap2 sebanyak 1.607.776 orang, penerima tahap 3 sebanyak 1.357.722 orang, dan penerima tahap 4 sebanyak 1.091.437 orang.

Sementara yang masih belum mendapatkan BSU 2022 ada sekira 6 juta pekerja dari target 14.639.678 pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pernah berujar, jika ada kecurangan pencairan BLT subsidi gaji diharapkan masyarakat dapat melaporkannya secara langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan.

"Melalui call center di 1500630 atau melalui website kemnaker.go.id atau siapkerja.go.id," kata Ida dalam diskusi, Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Bagi para pekerja yang memenuhi syarat tapi BSU belum cair bisa mengadukan dengan cara ini melalui situs Kemnaker. Berikut caranya:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Kemudian klik pusat bantuan

3. Setelah itu diarahkan ke situs https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Pilih Menu Pengaduan, klik Buat Pengaduan, kemudian login dengan akun yang terdaftar

5. Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib daftar dengan klik Daftar Sekarang

6. Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password

Jika sudah berhasil mendaftar, kemudian akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan dan diharuskan mengisi beberapa data yang diperlukan. Berikut langkah-langkah pengaduan.

1. Pilih kategori dalam kolom Bantuan Subsidi Upah (BSU)

2. Isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU

3. Pada kolom Isi Laporan, tulis secara rinci masalah yang dihadapi. Misalnya dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.

4. Setelah diisi lengkap, klik Mengajukan

5. Kemudian, pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu Aduan Saya di bagian atas website.

Baca Selengkapnya: Penuhi Syarat tapi BSU Belum Cair, Ini Cara Lapor BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Lewat Situs kemnaker.go.id

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement