JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bisa diambil di PT Pos Indonesia. Pengambilan BSU di Pos Indonesia karena jutaan pekerja yang layak mendapatkan bantuan Rp600.000 tidak mempunyai rekening Bank Himbara.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada sekira 1,4 juta pekerja yang akan mendapatkan BSU melalui pencairan di Pos Indonesia.
Untuk bisa mengambil BSU di kantor pos, ada baiknya pekerja yang memenuhi syarat bisa membaca syarat-syaratnya. Berikut ini ulasannya, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
BACA JUGA:BSU Rp600.000 Tak Kunjung Masuk Rekening? Ternyata Ini 3 Penyebabnya
Jika mengacu pencairan bansos lainnya di Kantor Pos, para pekerja juga wajib mengetahui syarat mencairkan BSU.
Nantinya, pencairan BSU akan diberikan secara uang tunai. Berbeda dengan pekerja yang mempunyai rekening yang dicairkan secara transfer ke rekening pekerja.
1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
2. Datang ke lokasi sesuai undangan
3. Bawa KTP
4. Bawa KK
PT Pos Indonesia juga bisa menyalurkan BSU dengan datang ke komunitas/perusahaan maupun diantar langsung ke rumah penerima BSU.