JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyampaikan bahwa, peluncuran papan ekonomi baru atau new economy diundur ke tahun 2023 mendatang.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita mengatakan, salah satu penyebab mundurnya peluncuran tersebut karena ada peraturan bursa yang harus diperbaiki.
“Kalau kami lihat, ada pengaturan atau persyaratan bursa harus diubah atau diperbaiki. Mungkin akan mundur tahun depan,” kata Yunita dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Yunita mengatakan, saat ini terdapat dua aturan bursa mengenai papan ekonomi yang masih dalam proses perbaikan. Aturan tersebut ditargetkan dapat segera rampung.
Selain itu, terkait peluncuran papan new economy, saat ini juga tengah dalam taraf amandemen mengenai kelompok yang dapat didefinisikan ke dalam kategori ekonomi baru. Meski demikian, OJK mengaku telah mengantongi Peraturan OJK (POJK) yang sudah diterbitkan pihaknya, sebagai petunjuk atas papan ekonomi tersebut.
“Guidancenya berasal dari POJK yang sudah kami keluarkan,” lanjut dia.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa, bursa tengah dalam tahap pengembangan peraturan dan sistem untuk penerapan new economy.
Follow Berita Okezone di Google News