Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan Stasiun Ekstensi Tigaraksa dan Flyover Tenjo, Menhub: Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Heri Purnomo , Jurnalis-Sabtu, 15 Oktober 2022 |15:04 WIB
Pembangunan Stasiun Ekstensi Tigaraksa dan <i>Flyover</i> Tenjo, Menhub: Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat
Menhub Budi Karya Sumadi. (Foto: Kemenhub)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi inisiasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), BUMN dan PT Agung Podomoro Land Tbk dalam membangun Stasiun Ekstensi Tigaraksa dan flyover Tenjo.

Menurutnya, adanya pembangunan tersebut merupakan bentuk kelanjutan visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mewujudkan konektivitas antar wilayah.

"Saya mengapresiasi apa yang direncanakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Pemda Bpgor, Pemda Tangerang, dan Agung Podomoro dalam membangun Stasiun Extensi Tigaraksa dan Flyover Tenjo," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara perencanaan pembangunan Stasiun Ekstensi Tigaraksa dan flyover Tenjo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/10/2022).

 BACA JUGA:Jelang WSBK 2022, Kemenhub Diminta Tambah Penerbangan ke Lombok

Menhub berharap bahwa dengan adanya pembangunan ini meningkatkan konektivitas masyarakat dalam beraktivitas.

"Saya harapkan apa yang dilakukan terhadap pembangunan Stasiun Tigaraksa dan flyover Tenjo ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam beraktivitas," katanya.

Adapun, pekerjaan pembangunan ini nantinya akan meliputi penataan dan peremajaan bangunan stasiun.

Serta dapat meningkatkan akses menuju stasiun serta pembangunan flyover yang akan melintas diatas perlintasan sebidang Tigaraksa.

Adapun pembangunan flyover ini dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan dalam penyelenggaran perkeretaapian, khususnya di kawasan Tenjo.

Bentuk kerja sama yang akan digunakan dalam pengembangan Stasiun Tigaraksa dan flyover Tenjo ini adalah skema konsesi dan pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) antara DJKA dengan PT Kereta Api Indonesia.

Sebagai regulator, DJKA akan memberikan dukungan berupa penyiapan perizinan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian serta proses lanjutan setelah perjanjian konsesi, seperti izin pembangunan prasarana dan izin operasi prasarana.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement