Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Penerima! Ini Cara Ambil BLT Nelayan Cair

Clara Amelia , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |04:20 WIB
Cek Penerima! Ini Cara Ambil BLT Nelayan Cair
BLT Nelayan Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak 560 nelayan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebagai pengalihan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Jumlah penerima bantuan ini, sesuai dengan data yang disampaikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia," kata Kepala Dinas Perikanan Pemkab Bangkalan Mohammad Zaini di Bangkalan dikutip Antara.

Berdasarkan data yang disampaikan Kemensos, hanya 560 orang yang memiliki Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dari total 4.569 nelayan setempat.

Kartu tersebut merupakan identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan. Mereka yang berhak memiliki kartu ini adalah nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan, dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.

Adapun, kartu tersebut berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diperpanjang selama lima tahun, sesuai dengan ketentuannya.

"Jadi, data identitas dari kartu Kusuka digunakan sebagai data base tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan memanfaatkan data base ini untuk menentukan kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan," jelasnya.

Dia menjelaskan untuk mendapatkan kartu Kusuka, pelaku usaha kelautan dan perikanan mengisi secara daring di satu data.kkp.go.id atau mengumpulkan formulir luring ke Dinas Kelautan dan Perikanan/UPT di lokasi terdekat.

Dasar hukum dari kartu Kusuka adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.39/Permen-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan yang terdiri 10 bab, yaitu tentang Ketentuan Umum, Penyelenggara, Bentuk dan Format, Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan, Masa Berlaku, Pemantauan Evaluasi dan pelaporan, Pembinaan, Ketentuan-ketentuan lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

"Dan pada pencairan BLT-BBM khusus nelayan kali ini, memang hanya nelayan yang mendaftar dan memiliki kartu Kusuka yang mendapatkan bantuan, sedangkan yang tidak mendaftar, luput dari bantuan," katanya.

Diskan Pemkab Bangkalan sebenarnya telah mengusulkan agar semua nelayan setempat mendapatkan bantuan. Akan tetapi, karena persyaratan administratif calon penerima bantuan tidak memenuhi, maka usulan itu ditolak.

"Besaran bantuan Rp600 ribu dan dicairkan melalui Bank BRI, langsung ke rekening penerima bantuan," pungkasnya.

Selain memiliki kartu Kusuka, nelayan penerima BLT BBM itu juga harus tergabung dalam kelompok usaha nelayan.

Pihaknya mencatat 4.009 nelayan tidak tergabung dalam kelompok usaha nelayan dan tidak memiliki kartu Kusaka sehingga tidak menerima BLT BBM.

Baca selengkapnya: BLT Nelayan Cair, Cek Penerima hingga Cara Ambilnya di Sini

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement