JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 sebesar Rp600 ribu cari ke 200 ribu pekerja yang memenuhi syarat
Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima data calon penerima BSU tahap 6.
“200 ribuan pekerja,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Baca Juga:Â 3 Penyebab BSU Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening Pekerja
Pencairan BSU tahap 6 ini masih melalui transfer ke rekening Bank Himbara. Untuk pekerja yang memenuhi syarat bisa mengecek saldo di rekeningnya.
“Pencairan BSU tahap 6 dengan Himbara,” kata Indah
Dirangkum Okezone, Jumat (21/10/2022), berikut cara cek status penerima BLT subsidi gaji:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Jika belum memliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk. Login ke akun Anda.
4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Berikut untuk cek tanda-tanda uang Rp600.000 sudah masuk rekening, seperti berikut:
Tahap 1 : Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdafatr sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2 : Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke reking bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.
Untuk syarat penerimanya pun pekerja harus memenuhi ini:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
Follow Berita Okezone di Google News