JAKARTA – Status pekerja penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) di situs BPJS Ketenagakerjaan dan SiapKerja memungkinkan berbeda.
Meski sudah memasuki tahap 6, namun masih ada pekerja yang belum terima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu karena perbedaan status tersebut.
Baca Juga: Syarat Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos
Melalui Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ungkap alasan mengapa status penerima BSU di situs BPJS Ketenagakerjaan dengan situs SiapKerja bisa berbeda.
Ternyata, screening data BSU 2022 itu melalui 2 tahapan yang berbeda, yaitu screening oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dilanjutkan screening oleh Kemnaker.
Dilansir dari Instagram @kemnaker, Kamis (20/10/2022), berikut 2 tahapan screening data BSU 2022:
1. Screening BPJS Ketenagakerjaan
Dalam tahapan ini, BPJS akan melakukan penyaringan data mengenai apakah calon penerima termasuk WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d Juli 2022 dan memiliki upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK.
Baca Juga: Ini Tanda BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Tahap 6 Masuk Rekening Pekerja
Setelah itu, data calon penerima yang sudah sesuai dengan ketentuan tersebut diberikan ke Kemnaker untuk tahap selanjutnya.
Pekerja akan mendapatkan notifikasi lolos sebagai calon penerima BSU 2022.