JAKARTA – Ancaman resesi global 2023 menyebabkan masyarakat resah akan terjadi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan.
Sehingga banyak yang tanpa pikir panjang mengajukan pinjaman atau mendaftar paylater.
Padahal, menurut Perencana Keuangan Mike Rini Sutikno, pengeluaran dapat dievaluasi.
Salah satunya dapat menghentikan pengeluaran jika bukan pengeluaran primer.
BACA JUGA:Tips Atur Keuangan Hadapi Ancaman Resesi 2023, Masyarakat Jangan Panik!
Namun, tidak semua pengeluaran dapat dihentikan.
Jika begitu, cukup kurangi pengeluaran.
”Jika tidak bisa mengurangi kuantitasnya, bisa ganti merknya. Contohnya dalam membeli sembako, mungkin ada yang jenisnya sama, tapi dengan merk yang berbeda harganya juga berbeda,” ujar Mike saat dihubungi Okezone, Rabu (19/10/2022).
Jadi menurutnya, kebutuhan sehari-hari seharusnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan masyarakat, lebih kecil dari pemasukan, jadi tidak perlu berutang.
”Tapi masa iya orang punya gaji tapi tidak bisa memenuhi kebutuhannya? Hal itu bisa disebabkan karena gajinya belum turun tapi sudah harus membayar ini dan itu, sehingga ada yang namanya paylater, ada juga kasbon gaji. Jadi ngambil gaji duluan, dan dilunasi ketika kita gajian,” jelasnya.
Mike menyarankan, sebaiknya mengajukan pinjaman menjadi alternatif terakhir jika kondisi mendesak, atau adanya pengeluaran dadakan yang besar, asalkan pengeluaran pada bidang-bidang lainnya dikurangi.
Lalu yang paling penting lagi, menurut Mike, utang hanya boleh diambil jika masih memiliki penghasilan.
“Kalau sudah kena PHK, tidak punya penghasilan, tapi tetap berhutang, itu ngga bisa. Karena ngga bisa bayar, mau bayar pakai apa?,” ucapnya.
Oleh karena itu, dalam resesi ekonomi ini, masyarakat harus mengetahui jaring pengaman.
Contohnya mencari tahu program pemerintah seperti BLT atau bantuan sosial lain.
”Masyarakat harus aktif mencari tahu itu apa, carinya dimana, dan bagaimana proses pencairannya. Sehingga jika sewaktu-waktu dibutuhkan, dapat Anda akses. Jadi tidak perlu bergantung pada utang,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)