JAKARTA – Mengukur nasib saham properti dan sektor otomotif di tengah pengaruh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,75%.
Menurut beberapa analis, kenaikan suku bunga tersebut tidak begitu berpengaruh untuk saham-saham sektor otomotif dan properti, namun dengan catatan selama diiringi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih positif.
Secara umum saham-saham properti tergantung dari sentimen dan kondisi lapangan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada relaksasi pajak yang direspons positif oleh pelaku pasar.
Menurut Analis Reliance Sekuritas Lukman Hakim, di sektor properti loan to value (LTV)/financing to value (FTV) kredit menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti.
Dengan kenaikan suku bunga acuan, bunga KPR akan menyesuaikan, sehingga harus tetap memperhatikan prinsip kehatian-hatian dalam manajemen risiko yang berpotensi terjadi peningkatan non performing loan/non performing financing (NPL/NPF).
Di sisi lain, adanya perpanjangan insentif uang muka untuk kredit kendaraan bermotor dan properti hingga akhir 2023, kembali memberikan angin segar untuk kedua sektor tersebut.