Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenperin Peringatkan Industri Farmasi soal Bahan Baku dan Mutu Obat Sirup

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |11:45 WIB
Kemenperin Peringatkan Industri Farmasi soal Bahan Baku dan Mutu Obat Sirup
Peringatan Kemenperin ke Industri Farmasi soal Obat Sirup. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Kemudian, Kemenperin memastikan bahwa industri menghentikan proses produksi, distribusi dan recall terhadap seluruh batch produk yang berdasarkan hasil pengujian diduga mengandung cemaran EG/DEG di atas ambang batas.

“Industri telah melakukan karantina terhadap seluruh produk sirop obat maupun bahan baku PEG, PG, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang ada di gudang pada fasilitas produksi,” imbuhnya.

Sambung Warsito, Kemenperin juga memastikan bahwa industri memiliki tim khusus yang menangani laporan/keluhan pelanggan terhadap produknya serta melakukan farmakovigilans untuk memantau efek samping dari obat yang diproduksi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement