Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah BPJS Kesehatan Cover Cuci Darah?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |13:29 WIB
Apakah BPJS Kesehatan Cover Cuci Darah?
Apakah BPJS Kesehatan Cover Cuci Darah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Apakah BPJS Kesehatan cover cuci darah? Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat. Adapun salah satunya, yakni penyakit kronis seperti gagal ginjal.

Baca Juga: Pengabdian Bidan Desa, Tak Kenal Lelah Mengedukasi Warga tentang Pentingnya Program JKN

Lantas, spakah BPJS Kesehatan cover cuci darah?

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Rabu (26/10/2022), BPJS Kesehatan menjamin berbagai pelayanan kesehatan gagal ginjal, termasuk cuci darah (hemodialisis).

Baca Juga: Kemenkes Sebut Pemerintah Tanggung Semua Biaya Pasien Gangguan Ginjal Akut yang Tak Mampu

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement