Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah BPJS Kesehatan Cover Cuci Darah?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |13:29 WIB
Apakah BPJS Kesehatan Cover Cuci Darah?
Apakah BPJS Kesehatan Cover Cuci Darah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Adapun BPJS Kesehatan memberikan jaminan dengan biaya Rp92 juta per tahun. Hal ini apabila dilakukan 2 kali seminggu per pasien.

Diketahui, proses cuci darah dilakukan dengan metode serta alat khusus untuk menyaring darah dan menggantikan ginjal yang rusak pada pasien gagal ginjal kronis.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement