JAKARTA- 5 daerah dengan UMP paling tinggi di Indonesia 2022 menarik untuk dibahas. Saat ini, penetapan UMP tahun ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah pusat sendiri menyatakan kenaikan UMP rata-rata nasional adalah sebesar 1,09%. Angka itu diperoleh dengan menggunakan formulasi penghitungan baru yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Dilansir dari akun instagram Kementerian Ketenagakerjaan, berikut 5 daerah UMP paling tinggi di Indonesia 2022:
1. DKI Jakarta - Rp 4.573.845
2. Papua - Rp 3.561.932
3. Sulawesi Utara - Rp 3.394.495
4. Bangka belitung - Rp 3.264.884
5. Papua Barat - Rp 3.200.000