Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Kantongi Aset Rp28,8 Triliun dari Aset Obligor BLBI

Antara , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |19:16 WIB
Kemenkeu Kantongi Aset Rp28,8 Triliun dari Aset Obligor BLBI
Aset Obligor BLBI yang Sudah Disita Capai Rp28 Triliun. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara yang juga telah menyebutkan terkait alternatif-alternatif yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurus piutang negara.

Adapun sebelumnya Satgas BLBI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menyita aset obligor Trijono Gondokusumo untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada negara senilai Rp5,38 triliun.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement