JAKARTA - Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji yang disebutkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan disalurkan melalui PT Pos mengalami keterlambatan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri menjelaskan bahwa ditemukan kendala dari sisi regulasi yang belum siap untuk mekanisme penyaluran BSU melalui PT Pos sehingga penyaluran tidak tepat waktu.
"Karena ada adjustmen sedikit di regulasi yang belum sesuai dengan skema penyaluran melalui kantor Pos," ujar Indah kepada MNC Portal, Senin (31/10/2022).
"Sehingga kami benerin dulu regulasinya untuk menampung kemudahan penerimaa BSU oleh pekerja yang berhak," sambungnya.
Namun demikian Indah mengatakan saat ini pihaknya telah membereskan kendala tersebut yang selanjutnya BSU siap disalurkan pekan besok, atau mulai awal November 2022.
"Minggu depan penyaluran, ya Insya Allah lancar semua," lanjut Indah.