6. Tanggapan BUMN
SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho mengatakan, kontrak akan dilakukan usai Waskita mengikuti sejumlah tahapan, setelah memenangkan tender proyek yang dimaksud. Tahapan yang dimaksud berupa masa sanggah dan menunggu surat penunjukan penyedia barang dan jasa.
"Saat ini kami masih mengikuti tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah dan menunggu surat penunjukan penyedia barang dan jasa, serta proses penandatanganan kontrak yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan ini," ungkap Novi kepada Wartawan, Selasa (25/10/2022).
Waskita memang memenangkan tender Pembangunan Bangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara.
Novi mencatat hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan teknis yang dilakukan Kementerian PUPR.
(Zuhirna Wulan Dilla)