Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kesulitan Daftar Izin Usaha? Coba Ikut Cara Ini

Partnership BukuWarung , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2022 |21:02 WIB
Kesulitan Daftar Izin Usaha? Coba Ikut Cara Ini
UMKM. (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Proses Izin Komersial atau Operasional

- Buka situs link daftar UMKM di https://oss.go.id/portal/

- Setelah itu klik menu bertuliskan “Permohonan IUMK”

- Kemudian klik “Izin komersial/Operasional”

- Baru setelah itu Anda mengklik nomor “NIB atau bisa juga kegiatan bisnis Anda”

- Setelah itu klik “NIB”

Nantinya halaman akan memunculkan beberapa daftar kegiatan bisnis dan nama Anda selaku pemilik bisnis akan muncul ke situs

- Pilihlah kegiatan bisnis mana yang ingin Anda ikuti

- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi sebuah formulir yang berisikan tentang data yang harus Anda isi

- Isilah semua yang masih kosong dalam formulir, jika sudah menyelesaikannya, maka Anda bisa mengklik “Lanjut”

- Setelah itu klik “Simpan”.

Langkah berikutnya adalah, Anda bisa mengklik mengklik “Preview Izin” untuk melihat tampilan draft izin komersial maupun operasional Anda

- Baru kemudian Anda bisa mengklik opsi “Lanjut” dan klik “Simpan”

- Terakhir, Anda bisa memilih opsi “Preview” untuk kemudian OSS menerbitkan surat izin operasional atau komersial bisnis Anda

- Cara Mengembangkan UMKM

Mengembangkan bisnis Anda seperti merawat tanaman. Anda membutuhkan tanah yang tepat untuk bisnis Anda bisa berakar, dan jumlah air dan sinar matahari yang tepat untuk mendorong dan memelihara pertumbuhan.

Anda pasti menginginkan bisnis stabil dan berkelanjutan sehingga bisnis Anda tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkembang, apalagi setelah mendaftarkannya ke OSS.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement