Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Cara dan Syarat Ambil BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos, Pekerja Langsung Kantongi Rp600.000!

Khairunnisa , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |06:01 WIB
Cek Cara dan Syarat Ambil BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos, Pekerja Langsung Kantongi Rp600.000!
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 bisa diambil di kantor Pos Indonesia.

Di mana Bantuan ini khusus untuk pekerja yang memenuhi syarat dan tidak memiliki rekening Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

 BACA JUGA:Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos

Penyaluran BSU menggandeng Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran bantuan.

Sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara

Dirangkum Okezone, Selasa (1/11/2022), berikut syarat dan cara mencairkan BSU di kantor pos:

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh); serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI

- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Adapun untuk pekerja bisa melakukan cek status penerima melalui situs resmi Kemnaker seperti berikut ini:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Masuk. Login ke akun Anda

- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

- Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan.

Cara kedua yaitu melalui wesite BPJS Ketenagakerjaan:

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

- Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email

- Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan

- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Pencairan BSU di kantor pos akan diberikan secara uang tunai berikut cara mencairkannya:

- Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW

- Datang ke lokasi sesuai undangan

- Bawa KTP

- Bawa KK

Baca Selengkapnya: 5 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos, Cek Syarat Lengkapnya!

https://economy.okezone.com/read/2022/10/28/320/2696395/5-fakta-blt-subsidi-gaji-rp600-000-bisa-diambil-di-kantor-pos-cek-syarat-lengkapnya?page=1

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement