JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) dan PT Kereta Commuter Indonesia) segera merger bukan akusisi.
"Nanti akan dibicarakan bersatunya atau mergernya MITJ dengan KCI, jadi bukan akusisi sekali lagi," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Menhub menjelaskan, proses merger saat ini masih menunggu hasil penilaian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait ke financial dan hukumnya.
"Merger tadi MITJ dan KCI, kapannya didasarkan dengan proses dari due dilligence, penilaian BPKP dan hal-hal lain yg sifatnya finansial dan hukum. Prinsipnya harus dilakukan," katanya.
Baca Juga:Â Fortune Indonesia (FORU) Bakal Merger dengan Perusahaan Menantu Megawati
"Proses itu tidak bisa dilewatkan begitu saja, tidak bisa tahu-tahu tanda tangan begitu saja," tamabahnya.
Sebelumya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung upaya rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta. Adapun rencana akuisisi itu ditujukan untuk mengintegrasikan angkutan antarmoda di DKI Jakarta.
"Saya sangat mendukung upaya integrasi, sinergi atau akuisisi atau apapun itu," katanya kepada wartawan di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga:Â Pasca Merger, Pelindo Catatkan Laba Sebesar Rp3,2 Triliun
Menurut Menhub, upaya integrasi antarmoda perlu dilakukan agar koneksi antarmoda dapat berjalan dengan baik. "Secara umum saya katakan bahwa di satu kota itu harus ada matching antarmoda, harus ada kesetaran antarmoda. Jadi apakah konsep merger atau akuisisi itu sangat baik," katanya.
Di samping itu, Menhub Budi mengatakan, proses tersebut tidak mudah dilakukan, sebab terdapat dua institusi yang berbeda. Dimana MRT Jakarta itu BUMD dan KCI itu BUMN.
Lebih lanjut, Menhub mengatakan dirinya sudah melakukan komunikasi baik dari oigak MRT Jakarta maupun dari pihak KCI. Dia berharap, rencana tersebut dapat berhasil dilakukan.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News