Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 7 Pakai Aplikasi Pospay, Rp600.000 Siap Masuk Kantong!

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |08:16 WIB
Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 7 Pakai Aplikasi Pospay, Rp600.000 Siap Masuk Kantong!
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 bisa diambil di kantos pos.

Di mana pekerja akan mendapat Rp600.000 jika sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT subsidi gaji.

Menurut data Kemnaker, ada sekira 3,6 juta pekerja yang bisa mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos terdekat. Dengan pencairan BSU di kantor pos bisa lebih cepat bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening.

 BACA JUGA:Kemnaker Terima Data Penerima BLT Subsidi Gaji 15,6 Juta Pekerja

"Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7 yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta belum lama ini.

Dirangkum Okezone, Kamis (3/11/2022), berikut cara penerima BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara cairkan dana di kantor pos lewat aplikasi Pospay:

1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima

2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay (dengan terlebih dahulu mengunduh dan menginstall aplikasi Pospay pada playstore) Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantor Pos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan

3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)

4. Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU

6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU

7. Juru bayar menyerahkan uang BSU

8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.

Namun, pekerja wajib memastikan jika statusnya sudah terdaftar sebagai penerima dengan cara ini:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

4. Login ke dalam akun Anda lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek notifikasi

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah (seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar), serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Sebagai informasi, Pospay memudahkan pengecekan kepastian seseorang terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Di mana pekerja hanya klik aplikasi Pospay di smartphone, penerima BSU tidak perlu antre hanya untuk mengecek kepastian sebagai penerima BSU.

Serta untuk kerahasiaan data penerima BSU, Pos Indonesia menjamin bahwa foto e-KTP penerima BSU di aplikasi Pospay tidak disimpan oleh Pos Indonesia.

Proses pemindaian e-KTP hanya untuk memudahkan pengecekan NIK e-KTP penerima BSU.

Bagi penerima BSU yang tidak memiliki smartphone, pengecekan bisa dilakukan melalui Kantor Pos, atau melalui surat pemberitahuan yang diberikan melalui perusahaan tempat penerima BSU bekerja.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement