Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ragam Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penjelasannya

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Minggu, 06 November 2022 |14:41 WIB
Ragam Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penjelasannya
Ragam Warna Pelat Nomor. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara plat hijau dengan tulisan hitam, untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Terakhir, plat putih dengan tulisan hitam dan penambahan warna biru. Tujuannya ditambahkannya tanda khusus pada pelat nomor untuk kendaraan listrik tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement