JAKARTA - Pemerintah mengkaji pemberian kebijakan untuk industri padat karya yang saat ini sedang lesu, termasuk potensi pemberian restrukturisasi kredit.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang meninjau beberapa sektor, termasuk sektor industri padat karya, agar industri tersebut masih memiliki daya tahan.
"Tentu akan dipersyaratkan untuk relaksasi daripada kredit yang sedang dipersiapkan," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Capaian Pertumbuhan Ekonomi Triwulan ke-3 yang dipantau secara daring dikutip Antara, Selasa (8/11/2022).
Menurut dia, sektor industri padat karya yang terpengaruh oleh penurunan permintaan terjadi secara global, baik di Amerika maupun Eropa.
Jumlah pemesanan yang mulai terbatas pun diiringi dengan penumpukan pasokan, sehingga pemerintah melihat sektor padat karya perlu diberi kebijakan khusus seperti saat COVID-19 melanda.