Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tekan Impor Bahan Baku Obat hingga 20%, BUMN Bisa Apa?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |18:47 WIB
Tekan Impor Bahan Baku Obat hingga 20%, BUMN Bisa Apa?
Ilustrasi impor RI. (Foto: Freepik)
A
A
A

Misalnya, pada 2016 lalu pemerintah membentuk Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP).

KFSP merupakan pabrik bahan baku farmasi pertama di Indonesia.

Perusahaan ini adalah bentuk kerja sama dengan skema joint venture antara PT Kimia Farma Tbk dengan PT Sungwun Pharmacopia Indonesia sebagai perwakilan dari Sungwun Pharmacopia Co Ltd dari Korea Selatan.

Adapun komposisi pemegang saham yaitu 75% milik Kimia Farma dan 25% milik Sungwun Pharmacopia Co Ltd.

"2016 Kimia Farma joint venture dengan Sungwun Pharmacopia, perusahaan farmasi dari Korea, spesifikasi memproduksi bahan baku obat," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement