Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jenis-Jenis PNS yang Ada di Indonesia

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 11 November 2022 |21:18 WIB
Jenis-Jenis PNS yang Ada di Indonesia
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

2. PNS Daerah

Dalam melaksanakan tugas, PNS daerah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik itu APBD provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota.

Kebijakan PNS daerah berlaku pada wilayah yang terbatas. Artinya, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk daerah lain.

3. PNS Lainnya

PNS lainnya yakni PNS yang bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Di mana, PNS lainnya akan bekerja pada perkantoran yang disetujui

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement