Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Gelar goAML Interregional Meeting

Clara Amelia , Jurnalis-Senin, 14 November 2022 |16:49 WIB
PPATK Gelar goAML Interregional Meeting
PPATK gelar goAML Interregional Meeting (Foto: PPATK)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar goAML Interregional Meeting di Pusdiklat APUPPT, Tapos, Depok, 14-17 November 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh 29 peserta dari 12 FIU (Financial Intelligent Unit) dari negara-negara di kawasan Asia dan Afrika dan pembicara dari United Nations Office for Drugs dan Crime (UNODC).

Forum ini merupakan goAml Interregional Meeting kedua setelah sebelumnya diselenggarakan di Latvia yang merupakan wadah bagi setiap FIU untuk berbagi pengalaman mengenai keberhasilan, best practices, kendala, dan tantangan dalam mengimplementasikan aplikasi goAML di negara masing-masing. Pertemuan ini juga menampung usulan-usulan perbaikan seperti penambahan fitur yang diperlukan berdasarkan kebutuhan para pengguna goAML.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK berinisiatif untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan goAML Interregional Meeting karena PPATK merupakan bagian dari goAML community. Sebagai lembaga yang memiliki peran kunci dalam penanganan TPPU/TPPT, PPATK akan selalu dituntut dapat merespons dengan cepat berbagai tantangan dan perubahan, untuk itu dibutuhkan dukungan sistem informasi yang agile dan handal.

‘’Forum ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi PPATK untuk melihat penggunaan dan best practices aplikasi goAML di berbagai negara khususnya dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU/TPPT,’’ kata Ivan saat membuka Forum goAML Interregional Meeting, Senin (14/11/2022).

Dalam rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), PPATK merupakan focal point yang menghubungkan semua pemangku kepentingan APU PPT mulai dari LPP, Pihak Pelapor dan aparat penegak hukum serta stakeholder lainnya. Perlunya keterlibatan dan dukungan dari berbagai sektor, juga koordinasi dan kecepatan penanganan perkara TPPU TPPT di antara pemangku kepentingan merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement