Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Tahap 8 Cair Rp600.000, Cek Tanda-Tanda Pekerja Dapat BLT

Khairunnisa , Jurnalis-Kamis, 17 November 2022 |08:05 WIB
BSU Tahap 8 Cair Rp600.000, Cek Tanda-Tanda Pekerja Dapat BLT
BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan akan dicairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 8 sebesar Rp600.000.

Pencairan BSU tahap 8 disalurkan melalui PT Pos Indonesia setelah minggu lalu BSU tahap 7 cair ke tangan pekerja sebanyak 1,2 juta orang dari target realisasi 3,6 juta orang.

Sementara, secara nasional BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 pekerja atau setara 80,30% dari target 14,6 juta pekerja di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, BSU 2022 disalurkan melalui dua cara yaitu lewat bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melalui Pos Indonesia untuk mereka yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Baca Juga: Tanda-Tanda Pekerja Dapat BSU Rp600.000 Tahap 8, Cek Rekening atau Datangi Kantor Pos

"Dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui bank Himbara dan Kantor Pos, mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," kata Ida di Jakarta, Rabu 9 November 2022.

Dirangkum Okezone, Kamis (17/11/2022) Para pekerja yang memenuhi syarat bisa mengecek status penerima dan berikut ini tanda-tanda BSU Rp600.000 cair:

1. Cek penerima BSU 202 di website Kemnaker.go.id:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Masuk. Login ke akun Anda.

- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Baca Juga: Pencairan BLT BBM Tahap 2, Masyarakat Dapat Rp500.000

- Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan:

Tahap 1: Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2: Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement