JAKARTA - Seorang polisi tewas ditikam cewek MiChat hingga viral dan mendapat perhatian publik.
Diketahui, polisi tersebut merupakan seorang anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Polri asal Kabupaten Baru, Sulawesi Selatan.
Adapun untuk gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 BACA JUGA:Kronologi Polisi Pengamanan KTT G20 Bali yang Tewas Ditusuk Usai Booking Cewek MiChat
Selain mendapat gaji pokok, seorang polisi juga mendapat tunjangan dengan besaran yang bervariasi.
Diketahui, tunjangan yang didapat disesuaikan dengan jabatan, pangkat, dan daerah penempatan.
Lantas, berapa gaji polisi Indonesia?
Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (17/11/2022), berikut gaji polisi Indonesia:
Gaji Anggota Kepolisian:
Â
1. Tamtama (Golongan I)
- Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100.
- Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500.
- Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400.
- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900.
- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News