Dengan demikian, menurut Iwan, pemanfaatan teknologi konstruksi modular pada pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai kriteria ESG tersebut dan menjadi prototipe lean and green construction di Indonesia.
"Dalam proses pembangunan hunian pekerja konstruksi ini setidaknya ada sebanyak 368 pekerja yang terlibat. Kami juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi," kata Iwan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)