Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Fitur Stamping SSCASN Dinonaktifkan, Pelamar PPPK Tak Wajib Pakai E-Materai

Clara Amelia , Jurnalis-Sabtu, 19 November 2022 |14:58 WIB
Pengumuman! Fitur <i>Stamping</i> SSCASN Dinonaktifkan, Pelamar PPPK Tak Wajib Pakai E-Materai
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

“Bagi yang sudah menggunakan e-materai bisa terus lanjut,” komentar @bkngoidofficial menanggapi pertanyaan netizen.

Adapun pelamar seleksi PPPK yang ingin melakukan pengembalian dana (refund) atau pengembalian kuota maupun terkendala e-materai lainnya dapat menghubungi Helpdesk Perum Peruri.

Sementara itu, pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan ini karena adanya kendala pada Perum Peruri, sehingga penggunaan e-materai pada SSCASN BKN sifatnya tidak wajib dan fitur stamping di SSCASN telah dinonaktifkan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement