“Bagi yang sudah menggunakan e-materai bisa terus lanjut,” komentar @bkngoidofficial menanggapi pertanyaan netizen.
Adapun pelamar seleksi PPPK yang ingin melakukan pengembalian dana (refund) atau pengembalian kuota maupun terkendala e-materai lainnya dapat menghubungi Helpdesk Perum Peruri.
Sementara itu, pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan ini karena adanya kendala pada Perum Peruri, sehingga penggunaan e-materai pada SSCASN BKN sifatnya tidak wajib dan fitur stamping di SSCASN telah dinonaktifkan.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.