Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengendali Data Harus Bertanggung Jawab Melindungi Data Pribadi

Ikhsan Permana , Jurnalis-Rabu, 23 November 2022 |16:21 WIB
Pengendali Data Harus Bertanggung Jawab Melindungi Data Pribadi
Pengendali data harus bertanggung jawab melindungi data pribadi (Foto: MPI)
A
A
A

Usman mencontohkan perusahaan media yang melakukan survey terhadap pelanggan dengan menghimpun data pribadi mereka untuk keperluan identifikasi pembaca.

"Tetapi kalau dia digunakan untuk keperluan di luar itu misalnya untuk kepentingan ekonomi dengan maaf misalnya menjual ke lembaga lain atau perusahaan lain, ini adalah pelanggaran data pribadi, pelanggaran Undang-Undang PDP," tegasnya.

Dia menerangkan, jika perusahaan media akan menggunakan data pribadi pelanggan untuk hal lain, maka harus ada persetujuan berupa rekaman ataupun tertulis.

"Ini yang saya kira penting di teman-teman, kecuali ada persetujuan dari pelanggan itu, persetujuan ini juga harus bersifat tertulis atau direkam," terangnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement