Rinciannya, gaji dan operasional Rp35 miliar atau sekitar 34%, untuk dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp28 miliar atau 27%, Deputi I Rp16,4 miliar atau 16%, Deputi II sebesar Rp11 miliar atau 11%, Deputi III Rp13 miliar atau 12%.
"Kalau kita perbandingannya mulai 2021 Rp478 miliar, 2022 Rp318 miliar, 2023 Rp103 miliar. Demikian alokasi anggaran 2023," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)