JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, penyelesaian kasus Montara terus berlanjut, meski nanti akan ada perubahan dalam pemerintahan di Indonesia.
Luhut menegaskan, penyelesaian kasus Montara harus diselesaikan hingga tuntas. Hal itu dikarenakan kasus Montara baru 4 tahun belakangan ini baru menemukan titik terang. Pasalnya, kasus tersebut telah mandek selama 13 tahun sejak 2009.
"Janganlah kita itu jangan pura-pura melupakan. Kalaupun nanti ada pergantian pemerintahan, itu tepat kita lanjutan dan nggak boleh main-main," ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Kasus Tumpahan Minyak Montara, Perusahaan Thailand Siap Ganti Rugi
Luhut mengatakan, kasus Montara sudah menemukan titik terang. Di mana kasus tersebut perusahaan minyak asal Thailand PTTEP mau membayarkan kerugian yang diterima oleh petani rumput laut dan nelayan di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Luhut mengatakan, PTTEP akan memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan senilai AUD 192,5 atau Rp2,02 triliun (kurs Rp10.500).
"Kemaren sudah ada dari Thailand ini sudah memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan yaitu mereka akan membayar AUD 129,5 juta atau USD129 juta," kata Luhut.
Baca Juga: Luhut Ajukan Gugatan Tuntaskan Kasus Tumpahan Minyak Montara
Luhut mengatakan, pembayaran tersebut hanya untuk pembayaran dari kesalahan mereka yang berdampak langsung kepada para petani rumput laut dan nelayan yang terkena tumpaha minyak tersebut.
"Ini hanya full and finace action, bukan dari kerugian akibat kerusakan lingkungan," katanya.
Luhut mengatakan, dari pembayaran tersebut harus diberikan ke nelayan dan petani yang terkena dampaknya. Selain itu Luhut meminta untuk dibuatkan sebuah koperasi yang dapat mengelola keuangan tersebut.
"Angka AUD 192,5 dikelola dengan benar dan di transfer ke account masing-masing. Saya juga usul dibuatakn koperasi buat nelayan dan dikelola secara profesional dan jangan sampai uanganya hilang," katanya.
Sebelumnya, insiden yang terjadi pada 2009 bermula dari tumpahan minyak yang bersumber dari PTTEP telah menyebabkan kerugian secara material dan kematian. Selain itu banyak para petani rumput laut dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).