Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Guru Nasional 2022, Cek Daftar Gaji Guru PNS di RI dari Terkecil hingga Terbesar

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2022 |13:26 WIB
Hari Guru Nasional 2022, Cek Daftar Gaji Guru PNS di RI dari Terkecil hingga Terbesar
Gaji Guru di RI (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain gaji pokok, guru PNS juga mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Adapun setiap daerah memiliki besaran TKD yang berbeda-beda.

 

TKD guru PNS di DKI Jakarta:

- PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp6.521.250.

- PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp6.174.375.

- PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp5.827.500.

- PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp5.480.625.

- PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp4.370.625.

- Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp3.100.000.

Tak hanya itu, guru PNS juga menerima tunjangan seperti PNS di instansi pemerintahan lainnya, seperti:

- Tunjangan suami/istri 5% dari gaji pokok PNS.

- Tunjangan anak 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap dengan pendidikan, anak-anak dapat berkompetisi di masa depan yang penuh tantangan kian berat.

"Kian ke depan, tantangan kian berat. Hanya dengan pendidikan yang baik, anak-anak kita akan siap memasuki masa depan dengan kompetisi yang baik," kata Jokowi dalam unggahannya di Instagram, Jumat (25/11/2022).

Jokowi meminta guru menjadi tumpuan untuk menempa anak-anak dalam mewujudkan harapan bangsa Indonesia.

"Para guru menjadi tumpuan kita untuk mempersiapkan dan menempa anak-anak bangsa menghadapi tantangan dan mewujudkan harapan kita," kata Jokowi.

Dalam ucapan selamat hari guru nasional, Presiden Jokowi sampaikan melalui karikatur yang diunggahnya di Instagram. Dalam karikatur tersebut digambarkan anak-anak yang mengikuti pembelajaran di luar sekolah.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement