JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan kalau populasi Ibu Kota Nusantara (IKN) 1,9 juta jiwa pada 2045.
"Sesuai Lampiran Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), populasi IKN pada 2045 diamanatkan sekitar 1,7-1,9 juta jiwa, dengan kepadatan kawasan perkotaan mencapai sekitar 100 jiwa per hektare," menurut keterangan tertulis dari Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta yang dikutip Antara Jumat (25/11/2022).
Adapun angka 1,7-1,9 juta adalah perkiraan jumlah penduduk di IKN dengan luas wilayah kurang lebih 256.142 hektare dan luas wilayah perairan laut kurang lebih 68.189 hektare.
 BACA JUGA:Pengusaha Ritel Siap Keruk Cuan di IKN Nusantara
Di mana perkiraan jumlah penduduk di IKN tersebut sesuai dengan perhitungan daya dukung lahan dan daya dukung lingkungan.
Diketahui, pemindahan tahap pertama dari Jakarta ke IKN pada 2024 merupakan angka proyeksi yang terdiri atas beberapa komponen, yakni ASN, Kemhan/TNI. Polri, BIN, BSSN, dan Bakamla, pegawai Lembaga Negara Independen/Badan Publik, dan Tenaga Kerja Konstruksi pada masa pembangunan IKN, dengan angka proyeksi 257.675 orang.
Angka 257.675 orang tersebut bukan definitif karena akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, terutama untuk Tahap 1 pembangunan sampai dengan 2024.
Follow Berita Okezone di Google News