1. Buka laman resmi dengan akses http://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
3. Lalu masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode verifikasi yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Lalu klik tombol cari.
7. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).
Lebih lanjut, pada kolom BLT BBM, akan ada informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periode (Nov-Des 2022).
Namun, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM tahap 2 dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah.
Program ini masuk fitur di dalam aplikasi cek bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.
Syarat Penerima BLT BBM Rp600.000
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
- Masyarakat atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Baca Selengkapnya: Cek Nama Penerima BLT BBM Tahap 2 Lewat HP, Begini Caranya
(Zuhirna Wulan Dilla)