Namun, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM tahap 2 dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah.
Program ini masuk fitur di dalam aplikasi cek bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.
Syarat Penerima BLT BBM Rp600.000
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
- Masyarakat atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
(Dani Jumadil Akhir)