3. Ketiga Alternatif Didiskusikan dengan Kemenkeu
Ketiga alternatif tersebut nantinya akan didiskusikan bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI.
"Yang lain bukan tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap," ucapnya.
4. Rapat Koordinasi dengan Sejumlah Kepala Daerah dan Kementerian
Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) juga memfasilitasi para kepala daerah melakukan pertemuan untuk membahas nasib para tenaga honorer yang mulai tahun 2023 dihapuskan.
Tujuan dari rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah dan kementerian terkait digelar untuk mencari solusi dari persoalan tenaga honorer setelah terbitnya kebijakan dari pemerintah.