Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta 3 Alternatif yang Bisa Mengubah Nasib Tenaga Honorer di RI

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 27 November 2022 |03:17 WIB
6 Fakta 3 Alternatif yang Bisa Mengubah Nasib Tenaga Honorer di RI
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Ketiga Alternatif Didiskusikan dengan Kemenkeu

 

Ketiga alternatif tersebut nantinya akan didiskusikan bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI.

"Yang lain bukan tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap," ucapnya.

4. Rapat Koordinasi dengan Sejumlah Kepala Daerah dan Kementerian

Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) juga memfasilitasi para kepala daerah melakukan pertemuan untuk membahas nasib para tenaga honorer yang mulai tahun 2023 dihapuskan.

Tujuan dari rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah dan kementerian terkait digelar untuk mencari solusi dari persoalan tenaga honorer setelah terbitnya kebijakan dari pemerintah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement