"Itu sebabnya banyak asosiasi juga yang akan bersama Apindo dalam mengajukan uji materi," ungkapnya.
Selain itu, dirinya berharap, penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 bisa kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Sebab menurutnya di dalam PP 36 telah ada formulasi yang lengkap untuk menentukan kenaikan upah.
(Feby Novalius)