"Namun pertumbuhan pajak secara bulanan mengalami normalisasi. Peningkatan pertumbuhan bulan Oktober karena adanya pembayaran kompensasi BBM, tanpa ini pertumbuhan hanya 20%," imbuhnya.
Namun dia menyebut tren perlambatan penerimaan pajak diperkirakan berlanjut hingga akhir 2022. Hal ini sejalan dengan meningkatnya restitusi dan tingginya basis penerimaan di akhir tahun.
(Taufik Fajar)