"Namun pertumbuhan pajak secara bulanan mengalami normalisasi. Peningkatan pertumbuhan bulan Oktober karena adanya pembayaran kompensasi BBM, tanpa ini pertumbuhan hanya 20%," imbuhnya.
Namun dia menyebut tren perlambatan penerimaan pajak diperkirakan berlanjut hingga akhir 2022. Hal ini sejalan dengan meningkatnya restitusi dan tingginya basis penerimaan di akhir tahun.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.