Share

Pemda Pungut Harga Sewa Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, Kominfo Lakukan Ini

Heri Purnomo, MNC Portal · Selasa 29 November 2022 16:08 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 29 320 2717164 pemda-pungut-harga-sewa-penyelenggaraan-jaringan-telekomunikasi-kominfo-lakukan-ini-w4dMZ8sinz.JPG Apjatel gelar Rakernas. (Foto: MPI)

JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengungkapkan bahwa penyebab dari tingginya biaya internet yang diakses masyarakat karena penerapan biaya harga sewa oleh pemerintah daerah atas penggelaran jaringan telekomunikasi di daerahnya.

"Permasalahan utama yang dirasakan oleh penyelenggara telekomunikasi di Indonesia adalah semakin maraknya penerapan biaya harga sewa oleh pemerintah daerah atas penggelaran jaringan telekomunikasi di daerahnya," kata Ketua Umum Apjatel Jerry Siregar, di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti atas hal itu.

"Itu akan ditindaklanjuti dan kami akan berkordinasi dengan Kemendagri, Kemenko Polhukam terkait masalah itu. Dan itu sudah dalam tahap rapat bersama," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Dan Informatika Kominfo, Ismail.

 BACA JUGA:APJATEL Dukung Pemerintah Wajibkan OTT Global Kerja Sama dengan Penyelenggara Jaringan

Ismail mengungkapkan bahwa langkah ke depannya, pihaknya bersama asosiasi dan stakeholder lainya akan melakukan kegiatan roadshow ke berbagai daerah untuk memberikan pemahaman terkait penggelaran jaringan telekomunikasi kepada Pemerintah Daerah.

Follow Berita Okezone di Google News

Dia mengatakan, bahwa dalam penggelaran jaringan telekomunikasi, seharusnya pemerintah adalah fasilitator, bukan malah menjadi pemungut biaya sewa.

"Kita akan lakukan roadshow bersama Asosiasi untuk memberikan penjelasan terkait hal itu. Karena dalam uu Ciptaker dan uu Telekomunikasi itu prinsip dasarnya adalah pemerintah baik pusat dan daerah merupakan fasilitator dalam pembangunan infrastruktur itu," katanya.

Menurutnya, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi saat ini merupakan hal yang sangat penting untuk dibangunin dan dikembangkan.

"Jadi, jangan lagi (pemerintah pusat ataupun daerah) melakukan proses yang memperlambat proses-proses itu," pungkasnya.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini