Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemda Pungut Harga Sewa Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, Kominfo Lakukan Ini

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |16:08 WIB
Pemda Pungut Harga Sewa Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, Kominfo Lakukan Ini
Apjatel gelar Rakernas. (Foto: MPI)
A
A
A

Dia mengatakan, bahwa dalam penggelaran jaringan telekomunikasi, seharusnya pemerintah adalah fasilitator, bukan malah menjadi pemungut biaya sewa.

"Kita akan lakukan roadshow bersama Asosiasi untuk memberikan penjelasan terkait hal itu. Karena dalam uu Ciptaker dan uu Telekomunikasi itu prinsip dasarnya adalah pemerintah baik pusat dan daerah merupakan fasilitator dalam pembangunan infrastruktur itu," katanya.

Menurutnya, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi saat ini merupakan hal yang sangat penting untuk dibangunin dan dikembangkan.

"Jadi, jangan lagi (pemerintah pusat ataupun daerah) melakukan proses yang memperlambat proses-proses itu," pungkasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement