Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman Resesi, Penerimaan Pajak Diprediksi Menantang di 2023

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |17:20 WIB
Ancaman Resesi, Penerimaan Pajak Diprediksi Menantang di 2023
Penerimaan Pajak di 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebut tahun 2023 akan menjadi tahun yang menantang dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Mengingat adanya ancaman resesi ekonomi global pada 2023.

"Di 2023 akan jadi tahun menantang bagi DJP, perlu stsartegi penerimaan pajak, optimalisasi peneriaman pajak pada 2023," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor di Batam, Selasa (29/11/2022).

Dia memaparkan, DJP telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga penerimaan pajak pada 2023. Menurutnya, diperlukan optimalisasi penerimaan pajak melalui perluasan basis pajak dan penguatan strategi pengawasan serta tetap memberi support pada pertumbuhan investasi dan ekonomi.

Strategi yang pertama, optimalisasi perluasan basis pemajakan dengan melakukan tindak lanjut program pengungkapan sukarela dan implementasi NIK sebagai NPWP.

"Dengan NIK menjadi NPWP akan menambah basis pajak kita dengan pelayanan lebih mudah tidak perlu daftar NPWP kita harapkan bisa menambah wajib pajak," ucapnya.

Lalu strategi kedua adalah penguatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan. Dengan melakukan implementasi penyusunan daftar prioritas pengawasan, prioritas pengawasan atas WP high wealth individual berserta WP grup dan ekonomi digital.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement