Share

Penerimaan Pajak Oktober 2022 Melambat, Ini Penyebabnya

Kurniasih Miftakhul Jannah, Okezone · Selasa 29 November 2022 16:14 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 29 320 2717170 penerimaan-pajak-oktober-2022-melambat-ini-penyebabnya-mN8xHbvljy.jpg Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmadrin Noor. (Foto: Okezone/Kurniasih)

JAKARTA - Penerimaan pajak pada Oktober 2022 mengalami perlambatan. Secara bulanan, pertumbuhan penerimaan melambat dibandingkan bulan September yang tumbuh 54,2% sedangkan pada Oktober hanya tumbuh 51,8%.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmadrin Noor menjelaskan ada dua faktor yang mempengaruhi melambatnya pertumbuhan penerimaan pajak secara bulanan.

Salah satunya karena tingginya basis penerimaan di akhir 2021.

"Dari sisi pertumbuhan bulanan melambat karena dua faktor tadi, peningkatan restitusi dan di akhir 2021 yang lalu cukup tinggi basis penerimaannya," kata Neil, Selasa (29/11/2022).

 BACA JUGA:Bikin Happy Sri Mulyani, Penerimaan Pajak 2022 Lebihi Target Rp1.485 Triliun

Lebih lanjut Neil mengungkap tren perlambatan akan berlanjut hingga akhir tahun.

Sebab, tahun lalu ada keterlambatan pembayaran pajak sehingga basis penerimaan pada Agustus-Oktober 2021 besar.

"Kita bicara angka pertumbuhan tidak lepas dari histori tahun lalu, tahun ini keterlambatan tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagai informasi, DJP optimistis penerimaan pajak tahun ini akan melebihi target alias over. Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.448,17 triliun.

"Dengan sisa waktu yang ada kita optimis satu bulan ke depan penerimaan pajak akan capai target bahkan Alhamdulillah atas kerjasama kita semua dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, penerimaan pajak akan melembihi target, akan over dari Rp1.485 triliun," papar Neil.

Lebih lanjut dia merinci, penerimaan pajak pada Oktober 2022 tumbuh 51,83% dengan capaian 97,52% dari target sesuai Perpres 98/2022.

Angka ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp784,4 triliun (104,7% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun (89,2% dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1% dari target), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp26 triliun (80,6% dari target).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini