JAKARTA - Penerimaan pajak pada Oktober 2022 mengalami perlambatan. Secara bulanan, pertumbuhan penerimaan melambat dibandingkan bulan September yang tumbuh 54,2% sedangkan pada Oktober hanya tumbuh 51,8%.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmadrin Noor menjelaskan ada dua faktor yang mempengaruhi melambatnya pertumbuhan penerimaan pajak secara bulanan.
Salah satunya karena tingginya basis penerimaan di akhir 2021.
"Dari sisi pertumbuhan bulanan melambat karena dua faktor tadi, peningkatan restitusi dan di akhir 2021 yang lalu cukup tinggi basis penerimaannya," kata Neil, Selasa (29/11/2022).
 BACA JUGA:Bikin Happy Sri Mulyani, Penerimaan Pajak 2022 Lebihi Target Rp1.485 Triliun
Lebih lanjut Neil mengungkap tren perlambatan akan berlanjut hingga akhir tahun.
Sebab, tahun lalu ada keterlambatan pembayaran pajak sehingga basis penerimaan pada Agustus-Oktober 2021 besar.
"Kita bicara angka pertumbuhan tidak lepas dari histori tahun lalu, tahun ini keterlambatan tidak terjadi lagi," ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News