Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman Resesi, Penerimaan Pajak Diprediksi Menantang di 2023

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |17:20 WIB
Ancaman Resesi, Penerimaan Pajak Diprediksi Menantang di 2023
Penerimaan Pajak di 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian melakukan percepatan reformasi bidang SDM, organisasi, proses bisnis dan regulasi dengan persiapan implementasi core tax system, perluasan kanal pembayaran pajak, penegakan hukum yang berkeadilan serta pemanfaatan kegiatan digital forensic.

Di sisi lain, DJP juga akan menerapkan strategi insentif fiskal yang terarah dan terukur. Insentif pada 2023 akan ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor tertentu dan memberikan kemudahan investasi.

"Insentif ini kita akan lakukan pemberian yang terukur dan terarah bertujuan untuk mendorong pertumbuhan, kita berikan ke sektor tertentu yang kita rasa perlu diberikan," ungkapnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement